Perusahaan Agent Broker Property  yang pertama di propinsi Bengkulu  yang mempunyai Legalitas   dan sudah terdaftar di AREBI ( Asosiasi Real Estate Broker Indonesia)  Dimana tenaga marketing dan Managent Kantor sudah terlatih dan terdidik sesuai dengan SOP dan aturan nasional dan AREBI dan Bersertifikat

Dengan adanya Perusahaan ini menjadi wadah membantu Masyarakat Bengkulu, untuk membeli dan menjual rumah, tanah, kebun, ruko dan berbagai asset lainnya, tujuan kami yaitu supaya antara penjual dan pembeli merasa aman dan nyaman, dengan tagline kami clear and cleaning.

Kami juga akan bekerjasama dengan Developer pengembang Perumahan baru  Commersial di Bengkulu untuk membantu Mengembangkan Pemasaran perumahan kepada Masyarakat.

Kami hanya mengambil komisi fee dari nilai transaksi sesuai dengan kesepakatan dan Aturan yang ada

Pernahkah terlintas di pikiran Anda untuk menjual properti dan menjualnya sendiri tanpa bantuan agen properti? Apakah Anda berada di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali, dimana pembangunan perumahan sedang gencar sehingga Anda kesulitan menjual rumah? Mungkin Anda hanya terfokus pada besaran komisi yang akan ditagihkan di kemudian hari, atau merasa lebih mudah menjualnya sendiri dengan mem-posting properti di situs jual beli dan Anda dapat tangani sendiri. Hal tersebut sebenarnya wajar dan tidak ada yang salah dari pertimbangan diatas. Tapi, pernahkah Anda memikirkan betapa repotnya proses penjualan properti jika tanpa menggunakan property agent?

Sebelum Anda melangkah lebih jauh, yuk simak keuntungan dan kekurangan menggunakan jasa agen properti berikut ini.